SPMI-AMI

UNSIQ Sukses Menyelenggarakan Audit Mutu Internal Tahun 2025 untuk Meningkatkan Kualitas Akademik

Wonosobo, 2 Desember 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNSIQ Jawa Tengah Wonosobo telah berhasil menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 dengan cakupan komprehensif meliputi delapan fakultas dan 27 program studi. Audit ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan universitas dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Pelaksanaan Audit yang Terstruktur dan Profesional

Kegiatan AMI dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 26-28 November 2025, dengan menggunakan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 8 Kriteria yang mencakup: Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS), Kurikulum, Penilaian, Kemahasiswaan, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana, Penjaminan Mutu, serta Tata Kelola dan Administrasi.

Sesuai surat tugas Rektor Nomor 367/SK/UNSIQ/XII/2025, tim audit terdiri dari ketua tim auditor (Ketua LPM), tiga koordinator fakultas atau pascasarjana, dan 10 auditor yang telah melalui pembekalan khusus. Mekanisme pelaksanaan AMI mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pengiriman daftar tilik seminggu sebelum audit, persiapan tim melalui serangkaian rapat koordinasi, hingga pelaksanaan audit lapangan dan rapat hasil audit bersama auditee.

Area Audit yang Komprehensif

Audit mencakup seluruh unit akademik UNSIQ, yaitu:

  • Program Pascasarjana dengan 2 program studi
  • Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dengan 5 program studi
  • Fakultas Komunikasi dan Sosial Politik (FKSP) dengan 2 program studi
  • Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) dengan 4 program studi
  • Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) dengan 4 program studi
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dengan 3 program studi
  • Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FASTIKOM) dengan 5 program studi
  • Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dengan 2 program studi

Temuan Kunci dan Rekomendasi

Hasil audit menunjukkan adanya beberapa pencapaian positif sekaligus identifikasi area yang memerlukan perbaikan. Temuan dikategorikan ke dalam tiga level:

Ketidaksesuaian Mayor (KTS-Mayor)

Ditemukan pada beberapa program studi terkait:

  • Implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang belum menyeluruh
  • Belum lengkapnya dokumentasi perencanaan strategis (Renstra dan Renop)
  • Ketersediaan unit penjaminan mutu di tingkat program studi yang masih terbatas
  • Ketidakseimbangan rasio dosen dan mahasiswa pada beberapa prodi
  • Infrastruktur sarana prasarana yang belum memadai untuk mendukung pembelajaran praktis

Ketidaksesuaian Minor (KTS-Minor)

Mencakup perbaikan dokumentasi seperti:

  • Penyeragaman format Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
  • Kelengkapan dokumentasi kegiatan akademik dan non-akademik
  • Pembuatan standar operasional prosedur (SOP) yang masih belum lengkap
  • Transparansi sistem penilaian dan mekanisme banding nilai

Observasi dan Peluang Peningkatan

Beberapa program studi menunjukkan praktik baik yang dapat ditingkatkan lebih lanjut, termasuk pengembangan website mandiri program studi dan perluasan jaringan kerjasama nasional dan internasional.

Komitmen Universitas terhadap Peningkatan Berkelanjutan

Dalam menanggapi hasil audit, tim LPM dengan dukungan penuh dari Rektor dan seluruh jajaran pimpinan universitas berkomitmen untuk mengimplementasikan semua rekomendasi. Laporan AMI yang telah disahkan oleh Rektor akan didistribusikan ke setiap fakultas dan program studi melalui Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF).

Setiap fakultas dan program studi diharapkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan temuan audit untuk memastikan peningkatan berkelanjutan dalam penjaminan mutu. Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) akan diadakan di akhir tahun untuk merumuskan kebijakan dan program kerja 2026 yang didasarkan pada hasil AMI.

Pesan dari Pimpinan

Dr. Sri Jumini, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Tim Auditor dan Ketua LPM UNSIQ, menyampaikan: “Kegiatan AMI tahun 2025 telah dilaksanakan dengan profesional dan menghasilkan evaluasi komprehensif atas penerapan standar mutu di seluruh unit akademik kami. Temuan audit ini akan menjadi fondasi penting untuk perencanaan peningkatan mutu di tahun-tahun mendatang.”

Rektor UNSIQ juga menekankan pentingnya implementasi rekomendasi AMI sebagai bagian dari komitmen universitas terhadap peningkatan mutu berkelanjutan yang sejalan dengan visi UNSIQ sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam menggabungkan nilai-nilai Al-Qur’an dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Langkah Selanjutnya

Universitas akan melanjutkan siklus PPEPP dengan:

  1. Diseminasi hasil audit ke seluruh unit akademik
  2. Fasilitasi penyusunan RTL oleh masing-masing fakultas dan program studi
  3. Pelaksanaan RTM untuk penentuan kebijakan dan program kerja 2026
  4. Monitoring dan evaluasi berkala terhadap implementasi RTL
  5. Persiapan untuk audit mutu internal yang akan datang

Dengan dedikasi seluruh civitas akademika UNSIQ, upaya penjaminan mutu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik secara keseluruhan, sehingga UNSIQ dapat terus berkontribusi positif dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.

Kontak Media:
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNSIQ
Universitas Sains Al-Qur’an Jawa Tengah
Email: lpm@unsiq.ac.id

Translate »