UNSIQ GELAR REVIEW BORANG AKREDITASI PROGRAM STUDI ILMU POLITIK BERSAMA PAKAR DARI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Wonosobo, 16 September 2025 – Fakultas Komunikasi, Sosial dan Politik (FKSP) Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) menggelar kegiatan review borang akreditasi Program Studi Ilmu Politik (IPOL) yang dipandu langsung oleh Dr. Soeranto, M.Pol. dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 16 September 2025 ini merupakan bagian penting dari persiapan Program Studi Ilmu Politik FKSP UNSIQ dalam menghadapi proses akreditasi yang akan berlangsung pada tanggal 26-28 September 2025. Dr. Soeranto, yang merupakan pakar di bidang ilmu politik, memberikan masukan komprehensif untuk penyempurnaan borang akreditasi prodi.
Poin-Poin Penting Hasil Review
Dalam sesi review tersebut, Dr. Soeranto menyampaikan berbagai catatan penting yang perlu diperbaiki dan dilengkapi dalam borang akreditasi, antara lain:
Data Mahasiswa dan Dosen
Pemateri menekankan perlunya sinkronisasi data mahasiswa yang lulus menjadi 811 mahasiswa dengan memastikan kesesuaian antara jumlah mahasiswa aktif di PD-DIKTI, SK Yudisium, dan LED yang telah diupload. Terkait data dosen, direkomendasikan untuk merevisi jumlah dosen menjadi 19 orang dengan menambahkan 5 dosen baru, sehingga rasio mahasiswa dan dosen menjadi 42,9.
Publikasi dan Penelitian
Dr. Soeranto menyoroti pentingnya publikasi internasional terindeks dari beberapa dosen, khusus untuk Pak Lutfan, Pak Jun, Pak M. Yusuf, Pak Robingun, dan Pak Yudino. Beliau juga menekankan perlunya data penelitian internasional minimal 1 penelitian dan jurnal internasional minimal 10 dari 19 dosen yang ada.
Kurikulum dan Pembelajaran
Aspek kurikulum juga mendapat perhatian khusus, terutama terkait jumlah jam Mata Kuliah Praktikum yang perlu disesuaikan dengan Buku Kurikulum. Kedalaman dan keluasan mata kuliah harus disesuaikan dengan level KKNI dan taksonomi Bloom. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) juga perlu disesuaikan dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Prodi.
Sistem Penjaminan Mutu
Terkait sistem penjaminan mutu, Dr. Soeranto menekankan perlunya Manual PPEPP, Laporan Audit Mutu Internal (AMI), Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dan Laporan Bukti Tindak Lanjut. Selain itu, diperlukan juga Laporan Rapat Kerja Tahunan (RKT) atau RKAT di UNSIQ untuk menyusun dan menetapkan program kegiatan beserta anggarannya.
Syarat Mencapai Akreditasi Unggul
Dr. Soeranto juga memaparkan lima syarat utama yang harus dipenuhi Program Studi Ilmu Politik untuk mencapai akreditasi unggul:
- IPK lulusan > 3,25
- Kesesuaian bidang kerja lulusan dengan keilmuan yang tinggi
- Publikasi internasional lebih dari 50% bagi dosen prodi
- Keanggotaan asosiasi profesi
- Laboratorium yang memenuhi 5 kriteria standar
Lima Kriteria Laboratorium Standar
Khusus untuk laboratorium, Dr. Soeranto menjelaskan lima kriteria yang harus dipenuhi, yaitu: kebijakan pendirian lab, standar pengelolaan lab (meliputi status kepemilikan, status pendirian dan kedudukan, struktur organisasi lab), ketersediaan modul praktikum, dan sarana yang bermutu.
Tindak Lanjut
Semua masukan dan rekomendasi dari Dr. Soeranto akan menjadi bahan revisi dalam presentasi Kaprodi saat Assessment Lapangan (AL) nanti. Program Studi Ilmu Politik FKSP UNSIQ berkomitmen untuk menindaklanjuti semua catatan yang diberikan guna mempersiapkan akreditasi yang optimal.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan UNSIQ dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan program studi yang berkualitas sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Editor: Lembaga Penjaminan Mutu UNSIQ
